Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Hari Guru Nasional Diperingati Pada Tanggal 25 November

Ilustrasi Hari Guru 2023.
Ilustrasi guru (Foto: Istimewa)

Daftar Isi

Advertisement

Jakarta

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, berbarengan dengan HUT PGRI. Dalam rangka Hari Guru 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menentukan bulan November selaku Bulan Guru Nasional.

Lalu, mengapa Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November? Berikut informasinya.

Mengapa Hari Guru Nasional Jatuh pada 25 November?

Peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November ditetapkan dalam Keputusan Kepala Negara Nomor 78 Tahun 1994. Dalam Keppres itu, disebutkan juga bahwa Hari Guru Nasional bukan ialah hari libur. Ini bunyinya.

  • PERTAMA: Tanggal 25 Nopember ditetapkan selaku Hari Guru Nasional.
  • KEDUA: Hari Guru Nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA bukan ialah hari libur.

Menurut Keppres Nomor 78 Tahun 1994, guru memiliki kedudukan dan peranan yg sungguh penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, utamanya dalam rangka pengembangan dan kenaikan mutu sumber daya insan Indonesia.

Selain itu, tanggal 25 Nopember selama ini telah diperingati selaku hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia. Untuk merealisasikan penghormatan terhadap guru, perlu menentukan tanggal 25 November selaku Hari Guru Nasional.

Baca juga: Hari Guru Nasional 25 November 2024: Tema sampai Acara Peringatan

Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia

Dikutip dari situs Kemdikbud, Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada 25 November, sedangkan Hari Guru Sedunia (World Teachers Day) jatuh pada 5 Oktober. Lalu, apa perbedaan lainnya?

Berdasarkan sejarahnya, perayaan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sebelumnya, pada tahun 1912, organisasi ini berjulukan PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda).

Pada tahun 1932, PGHB merubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada ketika itu, Belanda selaku negara penjajah, tak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI alasannya yakni dianggap selaku suatu bahaya untuk mereka. Dengan merubah namanya, PGI menjadi kian nasionalis dan usaha kemerdekaan Indonesia kian besar lengan berkuasa bareng guru.

Pada jaman penjajahan Jepang, PGI tak boleh untuk menjalankan aktivitas. Lalu, tak usang sehabis proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yg pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut membuahkan hasil, salah satunya menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan yang yang lain biar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. Akhirnya, melalui Keputusan Kepala Negara No. 8 Tahun 1994, ditetapkan tanggal 25 November selaku Hari Guru Nasional.

Untuk Hari Guru Sedunia, perayaan tersebut didirikan oleh UNESCO bagi memperingati penandatanganan saran Organisasi Buruh Internasional (ILO)/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tentang status guru di tahun 1966. Rekomendasi dari ILO/UNESCO tersebut menjadi tolak ukur terkait hak dan tanggung jawab, tolok ukur untuk antisipasi permulaan serta pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi menuntut ilmu mengajar bagi guru.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Sejarah, Tema, Logo, Dan Fatwa Hari Guru Nasional

Next Post

Profil Prof Ichlasul Amal, Mantan Rektor Ugm Yg Wafat-Perannya Dikala Reformasi

Advertisement