
Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka-bukaan soal nasib instansinya di abad presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Arief, Bapanas sebaiknya akan terus dihadirkan oleh pemerintah sebab pembentukan Bapanas dikelola di Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 mengenai Pangan.
Kemudian pendirian Bapanas diperkuat lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Karena amanat pembentukannya setingkat UU, Arief memastikan Bapanas mulai tetap eksis di pemerintah ke depan.
“Masih, masih ada ke depan, Bapanas itu kan amanah UU nomor 18 Tahun 2012 jadi UU lalu ada Perpres 66 tahun 2021, jadi amanahnya itu amanah UU jadi itu sungguh besar lengan berkuasa buat Badan Pangan itu,” ungkap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Kementan Jelaskan Produksi Beras di Tengah El Nino Berkepanjangan 2024 |
Namun, Arief tak menafikan keputusan kehadiran Bapanas akan menjadi keputusan Prabowo Subianto selaku presiden baru. Cuma yang terperinci amanah pembentukan Bapanas sudah ada dalam UU.
“Tapi apapun yg dipastikan pak presiden terpilih itu kewenangan beliau, kita bersiap buat menyukseskan seluruh program,” ujar Arief.
Lantas apakah Arief mulai kembali memimpin Bapanas kembali di abad Prabowo? Dia mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut sebab itu ialah keputusan Prabowo.
“Nggak tahu kalau itu. Yang penting saya kan do our best saja,” beber Arief.
Baca juga: Sektor Pertanian RI Disebut Kian Menjanjikan, Ini Buktinya |
Ditanya soal apakah ada kiprah khusus dari Prabowo untuk Bapanas, Arief cuma bilang pihaknya melakukan diminta mempercepat antisipasi Badan Gizi Nasional yang bakal menjadi operator utama kesibukan Makan Bergizi Perdeo. Mulai dari permasalahan kantor yang hendak menempati wilayah yg serupa serempak dengan Kantor Bapanas.
“Kita kan diminta merencanakan Badan Gizi Nasional, itu kan kantornya bareng dengan Badan Pangan di bawah pimpinan Prof Dadan. Banyak yang memang kami siapkan sama-sama,” ujar Arief.
Kemudian akan ada satu deputi di Badan Pangan, tepatnya Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi yang hendak dilebur ke Badan Gizi Nasional. Pihaknya sedang sibuk mempercepat peleburan deputi tersebut ke Badan Gizi.