Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Bank Emas Pertama Ri Diluncurkan Hari Ini

ilustrasi emas
Foto: Vecteezy/graphicsstudio

Jakarta – Layanan bank emas bakal meluncur untuk pertama kalinya di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang bakal meluncurkan layanan tersebut.

Advertisement

Prabowo bakal meluncurkan layanan bank emas di Gade Tower, Jakarta Pusat. Rencananya aktivitas ini bakal dihelat pada pukul 14.00 WIB.

“Siang ini, Bapak Presiden Prabowo direncanakan Meresmikan Layanan Bank Emas. Layanan Bank Emas ini ialah yang pertama di Indonesia,” beber Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Peresmian ini diklaim menjadi salah satu langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional serta mendukung misi hilirisasi yang sudah dicanangkan dalam Asta Cita Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Cicil Emas BSI Tembus Rp 6,44 Triliun, Gen Z & Milenial Mendominasi

Bank emas sendiri dapat bangun usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis hukum terkait aktivitas jerih payah bank emas atau bulion, tepatnya pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada November tahun lalu.

Dalam beleid itu disebutkan jerih payah bulion atau bank emas ialah aktivitas jerih payah yang berhubungan dengan emas dalam bentuk tabungan emas, pembiayaan emas, jual beli emas, penitipan emas, dan/atau aktivitas yang lain yang dijalankan oleh forum jasa keuangan.

POJK ini dikeluarkan untuk memamerkan fatwa bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan aktivitas jerih payah bulion antara lain mengenai cakupan aktivitas jerih payah bulion, standar LJK penyelenggara aktivitas jerih payah bulion, prosedur perizinan aktivitas jerih payah bulion, pentahapan pelaksanaan aktivitas jerih payah bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, dikontrol penerapan manajemen perusahaan yang bagus dan administrasi risiko bagi LJK penyelenggara aktivitas jerih payah bulion, penerapan aktivitas anti pembersihan uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan seni administrasi antifraud dan pelindungan konsumen, serta tata cara pelaporan.

Di segi lain, OJK sendiri sudah mempublikasikan izin jerih payah bullion untuk dua pihak, yaitu untuk Pegadaian dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI).

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kemendikdasmen Resmi Ganti Ujian Nasional Jadi Tka

Next Post

Kebakaran Tangki Kilang Pertamina Cilacap

Advertisement