
Jakarta –
Pemerintah Provinsi (pemerintah provinsi) Jakarta bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah sentra terkait peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan dirinya masih mulai berkoordinasi dengan jajaran.
“Nanti aku akan bicarakan dahulu ya. Pastinya jikalau itu keputusan pemerintah, namanya pemerintah kawasan kan kepingan dari pemerintah pusat,” kata Teguh terhadap wartawan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Bapenda jakarta Lusiana Herawati menyampaikan Pemprov Jakarta ditentukan mengikuti hukum pemerintah sentra mengenai PPN 12%.
“Kami niscaya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Lusiana.
Baca juga: Pembangunan Tanggul Jakarta Molor sampai 2030, Dinas SDA Ungkap Kendalanya |
Diketahui, pemerintah resmi meneken kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Mengikuti isyarat dari Pemerintah Pusat, Lusi menyampaikan, Pemprov juga bakal menampilkan PPN 12 persen pada barang dan jasa yang dikontrol dalam UU HPP.
“Mengenai jenis barangnya, pastinya kita juga menyesuaikan yg ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Ada beberapa barang yang terbebas dari PPN 12 persen, di antaranya daging ayam, daging sapi, ikan tongkol, bawang merah, dan gula pasir konsumsi.
“(Untuk insentifnya) niscaya mengikuti. Untuk PPN 12 persen, Pemprov ikut dari kebijakan pusat,” kata Lusi.
Baca juga: Pj Gubernur: Banjir Rob di Jakarta Disebabkan Tanggul yang Belum Rampung |
Ia pun menerangkan sosialisasi terkait peningkatan PPN 12 persen yang bakal dipraktekkan permulaan tahun 2025 ini sudah dijalankan di lingkungan Pemprov Jakarta.
“Kalau di Pemprov telah, buat sosialisasi ke penduduk (luas) itu tugasnya Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan lantaran PPN ialah pajak pusat,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peningkatan PPN jadi 12% penting bagi mempertahankan stabilitas perekonomian, dukungan sosial sekaligus mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dibutuhkan sanggup terwujud lewat peningkatan pendapatan negara.
“Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak itu utama buat mendorong agenda Asta Cita dan prioritas Pak Kepala Negara baik buat kedaulatan dan resiliensi di bidang pangan dan kedaulatan energi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Simak juga Video ‘Efek Kenaikan PPN 12% ?’:
pemprov jakartajabodetabekppn 12 persenpj gubernur dki DKI Jakarta teguh setyabudibapenda DKI JakartaHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya