
Daftar Isi
- Isi Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024
- Ketentuan Generik:Upacara Bendera:Ragam Aktivitas:
- Panduan Upacara Hari Guru Nasional 27 November 2024
- Ketentuan Umum:Ketentuan Aplikasi:Ketentuan Sandang:Susunan Acara Upacara Bendera:
Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sudah merilis anutan perayaan Hari Guru Nasional 2024. Pedoman ini menampung tutorial perayaan Bulan Guru Nasional hingga pelaksanaan upacara bendera tanggal 25 November 2024.
Pedoman tersebut sebagaimana termuat dalam surat edaran dengan nomor 31810/MPK.BI/TU.02.03/2024 wacana Panduan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Baca juga: Serba-serbi Bulan Guru Nasional 2024, Ada Jambore hingga Acara Puncak |
Isi Panduan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024
Mengutip dari surat edaran Mendikdasmen, disampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024, dengan hormat kita sampaikan hal-hal selaku berikut:
Ketentuan Umum:
- Bulan November sudah dicanangkan selaku Bulan Guru Nasional.
- Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 merupakan “Guru Hebat, Indonesia Kuat“
- Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 merupakan selaku berikut:
![]() |
Upacara Bendera:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 pada tanggal 25 November 2024 pukul 08.00 WIB.
- Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia (RI) di mancanegara diimbau buat menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
- Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai disiarkan secara pribadi lewat kanal Youtube Kemendikbud RI.
Ragam Aktivitas:
Satuan pendidikan, kantor instansi sentra dan daerah, serta kantor perwakilan RI di mancanegara diimbau bagi menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Guru Nasional Tahun 2024 secara inovatif serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik dengan muatan kegiatan yang mendorong semangat para guru dan menyediakan apresiasi terhadap guru dikarenakan sudah berjasa membersamai belum dewasa Indonesia dalam mendapatkan minat, bakat, dun potensi terbaiknya.
Baca juga: Hari Guru Nasional 25 November 2024: Tema hingga Acara Peringatan |
Pedoman Upacara Hari Guru Nasional 27 November 2024
Mengutip dari lampiran anutan upacara bendera perayaan Hari Guru Nasional tahun 2024, berikut ini ketentuan umum, pelaksanaan hingga susunan program upacara benderanya:
Ketentuan Umum:
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kemendikdasmen di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di tempat dan kantor perwakilan Indonesia di mancanegara serta satuan pendidikan di luar negeri.
Ketentuan Aplikasi:
- Hari, Tanggal: Senin, 25 November 2024
- Waktu: Pukul: 08.00 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang sudah disepakati oleh panitia setempat.
Ketentuan Sandang:
- Undangan pejabat, Pria, Wanita, dan Guru: Pakaian sopan santun tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan organisasi profesi: Sandang seragam organisasi.
- Barisan pegawai: Pakaian sopan santun tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Barisan akseptor didik: Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang.
- Barisan petugas upacara: Sinkron ketentuan.
Susunan Acara Upacara Bendera:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan terhadap pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila dibarengi oleh semua akseptor upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (seandainya ada)
- Menyanyikan lagu “Hymne Guru”
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Menyanyikan lagu “Terima Kasih Guruku”
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan terhadap pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.