
Jakarta –
Nasib kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di kurun Nadiem Makarim kini banyak dipertanyakan. Apalagi kementerian tersebut dipecah menjadi 3 kementerian baru.
Seperti kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka hingga dihapusnya cobaan nasional (UN). Seluruh kebijakan ini nantinya akan berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menerangkan di masa pemerintahannya kebijakan akan diambil dengan sungguh hati-hati. Semua kebijakan yg sudah ada nantinya akan dikaji kembali.
“Semuanya mesti kalian kaji sebab kan juga plus minus ya banyak kebijakan yg dilaksanakan senantiasa ada pro dan kontra. Tapi tentunya semaunya akan kita lihat secara keseluruhan tidak secara tergesa-gesa,” ujarnya terhadap wartawan usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024) ditulis Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Sekolah Tak Terurus Disebut Prabowo, Kemendikdasmen Mau Renov 22 Ribu Sekolah |
Baca juga: Kemendikbudristek Dipecah Kaprikornus 3, Para Menteri Baru Akan Berkantor Di Mana? |
Keberlanjutan Kurikulum Merdeka
Secara umum, Abdul Mu’ti mengungkapkan apa yg sudah elok akan diteruskan sedangkan yg belum baik akan diubah. Terkait Kurikulum Merdeka, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menyebut kurikulum ini masih bersifat baru.
Meskipun penerapannya dinyatakan sudah dijalankan 100%, praktik di lapangan menyebutkan belum semua satuan pendidikan sanggup melaksanakannya. Sehingga ia kembali menekankan kata waspada dalam mengambil keputusan.
“Kurikulum ini kan masih baru, meskipun telah dinyatakan penerapannya sudah seluruhnya dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan sanggup melaksanakan. Kaprikornus kita lihatlah, kami tidak akan tergesa-gesa mengambil kebijakan,” tambahnya.
Abdul Mu’ti menyatakan selama kepemimpinannya, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat. Sehingga dalam 1 bulan ke depan, ia akan meminta masukan dari banyak sekali pihak baik dari golongan pemerintah sentra dan daerah, pakar, hingga penduduk pemerhati pendidikan.
“Kita tidak akan tergesa-gesa mengambil kebijakan terlebih memang ada polemik yg kini ini masih terus terjadi di masyarakat. Kaprikornus kami ingin mudah-mudahan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yakni kebijakan yg memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat,” tuturnya
Ujian Nasional Akan Kembali?
Terkait kemungkinan akankah cobaan nasional berjalan kembali apa tidak, Abdul Mu’ti memastikan belum ada keputusan terkait hal tersebut.
“Saya belum hingga pada keputusan itu. Intinya kami ingin mendengar dulu,” tutupnya.
Seperti yg diketahui, Kemendikbudristek dipecah menjadi 3 kementerian baru. Ketiganya yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.
Kemendikdasmen dinahkodai oleh Menteri Abdul Mu’ti didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat.

Video: Mata Pelajaran yg Bakal Diujikan di TKA Pengganti UN
Video: Mata Pelajaran yg Bakal Diujikan di TKA Pengganti UN
kurikulum merdekaujian nasionalpendidikan dasar dan menengahabdul mu’tikementerian baru