Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pemprov Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan Nasional-Daerah Bagi Apbd 2025

Pemprov Lampung
Foto: Dok. pemerintah provinsi Lampung

Jakarta

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bareng Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini digelar bagi menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan APBD Tahun Aturan 2025.

Acara yg dilaksanakan pada Jumat (18/10/2024) ini didatangi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Valiandra, S.E., M.AP, Kasubdit Perencanaan Aturan Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Aturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si, Sekda Provinsi Lampung, Inspektur, Kepala BPKAD, seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kepala BPKAD, Inspektorat, Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Advertisement

Di peluang ini, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan konferensi ini memiliki makna strategis, merupakan selaku langkah pertama dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Saya mengajak semua yg tiba di sini membangun janji bareng buat melakukan yg terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Samsudin dalam pemberitahuan tertulis, Minggu (20/10/2024).

Baca juga: Gelar Kedap Bareng TPID, Pj Gubernur Lampung Bahas Cara Kendalikan Inflasi

Samsudin menuturkan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilaksanakan sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah dengan Pemda yang berpedoman pada Planning Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025, Planning Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Ad interim.

Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Aturan 2025 juga mesti sesuai dengan keperluan penyelenggaraan problem pemerintahan yang menjadi kewenangan kawasan dan kesanggupan pendapatan daerah

“Selain itu, tak berlainan dengan kepentingan lazim dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sempurna waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” paparnya.

“Transparan, untuk mempermudah penduduk mengenali dan mendapat kanal pemberitahuan seluas-luasnya mengenai APBD,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Samsudin beropini bahwa kebijakan dan jadwal kawasan dalam penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kabupaten/Kota Tahun Aturan 2025 sejalan dengan kebijakan dan jadwal nasional, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian kawasan dan nasional.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Bareng Mendagri

Ad interim itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yg juga sekaligus Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si mengatakan bahwa dikala ini di Kemendagri telah mempublikasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Aturan 2025, oleh hasilnya perlu dilaksanakan sosialisasi.

“Panduan penyusunan APBD ini setiap tahun berubah sebab ada regulasi baru, ada keperluan baru, dan ada penyesuaian. Permendagri inilah yg dulu dijadikan anutan bagi menyusun APBD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.

“Hari ini kami sosialisasi bareng Tim Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga kalian bisa sharing bagaimana itu regulasinya, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana manajemen terkait dengan keuangan daerah,” lanjut Agus.

Agus Fatoni juga mengatakan bahwa hal ini utama untuk mengembangkan kapasitas mudah-mudahan APBD sanggup dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan dengan baik pula.

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya acara ini merupakan buat menyediakan wawasan dan pengertian yang komprehensif kepada banyak sekali regulasi penyusunan APBD, sehingga APBD tahun budget 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota sanggup sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.

pemprov lampungLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Sejarah Hari Santri Nasional, Usaha Santri Buat Kemerdekaan

Next Post

50 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2024 Sarat Makna

Advertisement